PEDOMAN
STANDAR NASIONAL INDONESIA
(SNI)
PENGEMASAN BENIH IKAN NILA
HITAM
(Oreochromis niloticus
Bleeker)
A. PENGEMASAN BENIH IKAN PADA SARANA ANGKATAN UDARA
Standar ini
disusun sebagai upaya pemerintah dalam rangka melindungi produsen dan konsumen. Standar ini disusun untuk menjaga mutu benih
selama dalam proses pengangkutan sampai tujuan akhir (penampungan/pembudidaya)
sesuai persyaratan teknis dan keselamatan penerbangan, mengingat benih ikan
nila banyak dilalulantaskan dalam penerbangan melalui angkatan udara.
Standar ini
dirumuskan oleh Subpanitia Teknis (SPT) 65-05-S2 Perikanan Budidaya. Standar
ini telah dibahas dalam rapat teknis dan terakhir disepakati dalam rapat
consensus SPT 65-05-S2 Perikanan Budidaya pada tanggal 14 September 2009 di Bandung,
dihadiri oleh subpanitia teknis, wakil-wakil dari unsur pemerintah, produsen,
konsumen, pembudidaya, lembaga penelitian dan instansi terkait lainnya serta
telah memperhatikan :
- Keputusan menteri pertanian Republik Indonesia Nomor 26/Kpts/OT.210/1/98 Tentang Pedoman Pengembangan Pembenihan Perikanan Nasional.
- Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 54 tentang Program Nasional Pengamanan Penerbangan Sipil tahun 2004
- International Airtransport Association (IATA) tentang Live Animal Regulation (LAR) tahun 2007.
Standar ini telah melalui proses
jajak pendapat pada tanggal 22 Desember 2009 sampai dengan tanggal 22 Februari
2010 dengan hasil akhir RASNI.
Pengemasan Benih Ikan Nila
Hitam (Oreochromis niloticus Bleeker)
pada sarana angkutan udara
1. Ruang Lingkup
Standar ini menetapkan persyaratan pengemasan, prosedur pengemasan,
syarat pelabelan, metode uji dan pengukuran pengemasan benih ikan nila hitam
pada sarana angkutan udara.
2. Acuan Normatif
SNI 01-4855-2006, Pengemasan Ikan Hidup melalui sarana angkutan umum
3. Istilah dan Definisi
3.1 Benih ikan Nila Hitam
Adalah benih keturunan pertama dari ikan nila hitam dari kelas induk
pokok
3.2 Ikan Nila Hitam
Jenis ikan yang secara taksonomi termasuk spesies Oreochromis niloticus Bleeker, tubuh
berbentuk pipih, berwarna hitam keabu-abuan, bagian perut berwarna putih sampai
ungu dan terdapat garis vertical pada tubuh, termasuk sirip punggung dan sirip
ekor
3.3 Kepadatan Benih
Jumlah benih dalam satu wadah yang dinyatakan dalam satuan ekor per
liter air
3.4 Pemberokan
Kegiatan mempuasakan ikan antara 20 jam-24 jam sebelum proses
pengemasan.
3.5 Pengemasan
Suatu cara atau metode pembungkusan dalam kantong plastic dan
pengepakan dalam wadah Styrofoam.
3.6 Pengemasan Benih ikan nila hitam pada sarana angkutan udara
Adalah suatu kegiatan dalam pengangkutan benih untuk mendapatkan
kemasan yang aman bagi benih ikan nila hitam dan keselamatan penerbangan
3.7 Penghitungan sintasan
Jumlah benih yang hidup dibagi jumlah benih pada saat dikirim
dikalikan 100%
3.8 Sarana angkutan Udara
Alat angkut berupa pesawat udara
3.9 Sintasan Pengankutan
Persentase jumlah benih yang hidup setelah sampai lokasi tujuan
3.10
Waktu Angkut
Waktu yang diperlukan dari mulai pengepakan benih sampai dengan
benih tiba di lokasi pengiriman.
4. Persyaratan Pengemasan
4.1 Bahan
a. Kantong plastic jenis Polyethylene (PE) dengan ketebalan 0,06
mm-0,10 mm ukuran 60 cm x 40 cm
b. Air bersih
c. Garam 300 mg per liter air
d. Es batu dalam kemasan plastic ukuran 3,5 cm x 10 cm setara dengan
200 g-300 g
e. Oksigen : gas oksigen murni dalam tabung
f.
Karet gelang : jenis karet yang
bening elastisitas tinggi
g. Kotak Styrofoam dengan ukuran dan kekuatan sesuai SNI 01-4855-2006
h. Lakban : lebar minimal 5 cm
4.2 Pengemasan Benih
Untuk
mendapatkan sintasan benih ikan nila minimal sebesar 90% maka dalam
pengemasannya perlu diperhatikan tingkat kepadatan benih, ukuran benih dan
waktu tempuh transportasi
1. Prosedur Pengemasan
1.1 Pemberokan Benih
Benih yang akan dikemas harus melalui pemberokan terlebih dahulu,
yaitu :
a. Benih disimpan dalam wadah seperti bak atau hapa di dalam bak yang
luasnya disesuiakan dengan kepadatan , dengan aliran air yang mencukupi dan
atau di aerasi
b. Selama pemberokan, benih dipuasakan selama 20 jam-24 jam. Jika
terdapat ikan yang sakit atau mati, segera dibuang.
1.2 Pengemasan di Lokasi
a. Kantong plastic diisi dengan air sebanyak 1/3 dari volume kantong
b. Maukkan garam sesuai dosis
c. Masukkan benih dengan padat tebar tertentu sesuai persyaratan pada
table 1
d. Masukkan es batu dalam kantong plastic yang telah diisi benih
e. Keluarkan udara dari kantong plastic kemudian diisi dengan oksigen
sebanyak 2/3 volume kantong dan diikat dengan karet gelang
f.
Kantong plastic yang telah
berisi benih dimasukkan ke dalam kotak Styrofoam dan ditutup
1.3 Pengemasan di Bandara
a. Pembungkusan ulang di bandara dilakukan dengan penggantian oksigen
dan atau air jika diperlukan
b. Kantong plastic yang telah berisi benih dimasukkan ke dalam kotak
sterofoam
c. Kotak Styrofoam ditutup dan direkat dengan lakban
d. Kotak Styrofoam dan isinya ditimbang maksimal 19 kg
e. Kotak Styrofoam dibungkus dengan kantong plastic besar selanjutnya
direkatkan dengan menggunakan lakban pada kedua sisinya.
f.
Kotak yang sudah tertutup
diberi label.
2. Syarat Pelabelan
Setiap kemasan harus diberi label dengan benar dan mudah dibaca,
yang member keterangan antara lain :
- Jenis produk
- Jumlah benih dalam kemasan
- Bandara asal dan bandara tujuan
- Bila ada bahan tambahan lain harus diberi keterangan bahan tersebut
- Nama, alamat, pengirim dan penerima
- Jam, tanggal, bulan, tahun saat produk tersebut dikirim. (diterbangkan)
3. Metode Uji dan Pengukuran
3.1 Uji Kemasan
Sesuai dengan SNI 01-4855-2006
3.2 Uji Mutu Pengemasan
Setelah benih sampai tujuan, dilakukan penyesuaian terhadap
lingkungan yang baru selama 10-15 menit, lalu dilakukan penghitungan sintasan
minimal 90%
A.
PENGEMASAN BENIH IKAN PADA
SARANA ANGKUTAN DARAT
1.
Persyaratan Pengemasan
1.1 Bahan
a. Kantong plastic jenis Polyethylene (PE) dengan ketebalan 0,06
mm-0,10 mm ukuran 60 cm x 40 cm atau
ukuran 50 cm x 85 cm.
b. Air bersih
c. Garam 300 mg per liter air
d. Es batu dalam kemasan plastic ukuran 3,5 cm x 10 cm setara dengan
200 g-300 g
e. Oksigen : gas oksigen murni dalam tabung
f.
Karet gelang : jenis karet yang
bening elastisitas tinggi
1.2 Pengemasan Benih
Untuk
mendapatkan sintasan benih ikan nila minimal sebesar 90% maka dalam pengemasan
perlu diperhatikan tingkat kepadatan benih, ukuran benih dan waktu tempuh
transportasi
1.
Prosedur Pengemasan
1.1 Pemberokan benih
a. Benih disimpan dalam wadah seperti bak atau hapa di dalam bak yang
luasnya disesuiakan dengan kepadatan , dengan aliran air yang mencukupi dan
atau di aerasi
b. Selama pemberokan, benih dipuasakan selama 20 jam-24 jam. Jika
terdapat ikan yang sakit atau mati, segera dibuang
1.2 Pembungkusan
a. Kantong plastic diisi dengan air sebanyak 1/3 dari volume kantong
b. Maukkan garam sesuai dosis
c. Masukkan benih dengan padat tebar tertentu sesuai persyaratan pada table
1
d. Masukkan es batu dalam kantong plastic yang telah diisi benih
e. Keluarkan udara dari kantong plastic kemudian diisi dengan oksigen
sebanyak 2/3 volume kantong dan diikat dengan karet gelang
1.3 Pengaturan kemasan dalam alat angkut
a. Kantong plastic diatur dan disusun sedemikian rupa secara horizontal
di dalam alat angkut.
b. Setiap susunannya menggunakan alat papan sebagai penyangga
c. Bagian atasnya diberi penutup dari terpal atau jarring
2.
Syarat Penandaan
Setiap kemasan harus diberi tanda dengan jelas dan mudah dibaca
3.
Penghitungan Sintasan
Setelah benih sampai tujuan, dilakukan penyesuaian terhadap
lingkungan yang baru selama 10 menit-15 menit, lalu dilakukan penghitungan
sintasan minimal 90 %
Tidak ada komentar:
Posting Komentar